Gerhana Bulan Total siap menghiasi langit seluruh wilayah Indonesia pada Minggu, 7 September 2025. Simak jadwal dan cara menyaksikannya.
Gerhana Bulan adalah fenomena di mana posisi Matahari, Bumi, dan Bulan dalam kondisi sejajar. Sehingga sinar Matahari untuk menyinari Bulan akan terhalang Bumi.
Mengutip akun Instagram BMKG, Gerhana Bulan Total 7 September 2025 dapat dilihat di wilayah Asia dan Australia. Di Indonesia, fenomena langit ini dapat dinikmati di seluruh wilayah dengan mata telanjang.
Berikut jadwal Gerhana Bulan Total 7 September 2025:
Gerhana Bulan Total 7 September 2025 akan berlangsung selama 1 jam 22 menit. Fenomena ini akan dimulai sekitar pukul 00.30 WIB hingga 01.53 WIB.
Saat mencapai puncaknya, Bulan akan terlihat berwarna merah. Warna ini terjadi karena adanya hamburan cahana Matahari oleh atmosfer Bumi.
Gerhana Bulan Total 7 September 2025
Jadwal Fase Gerhana Bulan Total:
- Gerhana Penumbra dimulai
WIB: 22.26.56
Wita: 23.26.56
WIT: 00.26.56 - Gerhana Sebagian dimulai
WIB: 23.26.44
Wita: 00.26.44
WIT: 02.26.44 - Gerhana Total dimulai
WIB: 00.30.17
Wita: 01.30.17
WIT: 02.30.17 - Puncak Gerhana
WIB: 01.11.45
Wita: 02.11.45
WIT: 03.11.45 - Gerhana Total berakhir
WIB: 01.53.13
Wita: 02.53.13
WIT: 03.53.13 - Gerhana Sebagian berakhir
WIB: 02.56.46
Wita: 03.56.46
WIT: 04.56.46 - Gerhana Penumbra berakhir
WIB: 03.56.34
Wita: 04.56.34
WIT: 05.56.34
BMKG menyatakan, seluruh fase Gerhana Bulan Total dapat dinikmati dengan mata telanjang, asalkan langit cerah.
"Dari barat Indonesia, semua fase bisa diamati. Sementara di Papua bagian timur, Bulan akan terbenam sebelum gerhana selesai," tulis BMKG dikutip Rabu, 3 September 2025.
Daftar lokasi pemantauan Gerhana Bulan Total 7 September 2025:
1. BMKG Jakarta
2. Stasiun Meteorologi Komodo Labuan Bajo
3. Lapangan dr Murdjani Banjarbaru, Kalimantan Selatan
Selain itu BMKG juga menyediakan platform live streaming yang bisa diakses melalui tautan https://gerhana.bmkg.go.id/.
Artikel lainnya: Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina per 1 September, Ada yang Turun!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News