6 Juta Data Pasien Covid-19 Kemenkes Bocor dan Dijual di Forum Raid

  • Arry
  • 6 Jan 2022 23:05
Ilustrasi hacker atau peretasan(@maxbender/unsplash)

Kebocoran data kembali terjadi di Indonesia. Kali ini data yang bocor diduga milik Kementerian Kesehatan. Tak tanggung-tanggung, data yang bocor mencapai 6 juta data pasien.

Dugaan kebocoran ini terungkap dari sebuah unggahan di Raid Forum dengan username Astarte. Dia mengklaim memiliki dokumen milik Kemenkes dengan kapasitas file 720 gigabyte yang terdiri dari 6 juta barus atau 6 juta data pasien.

Dalam forum tersebut diperlihatkan keterangan dokumen bertuliskan "Centralized Server of Ministry of Health of Indonesia". Si penjual akan melepas data tersebut jika dibayar dengan mata uang kripto seperti Bitcoin.

Untuk meyakinkan pembeli, Astarte memberikan salah satu contoh data yang dia miliki. Dokumen tersebut ternyata berisi data radiologi (pemeriksaan radiologi pasien dari berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia).

Data yang bocor juga meliputi data pemindaian Xray, nama pasien, asal rumah sakit, tanggal pemeriksaan, CT scan, foto pasien, hasil tes Covid, identitas lengkap dari berbagai rumah sakit, surat rujukan, dan lain-lain.

Selain itu, data lainnya yang diperlihatkan adalah data EKG atau data tes diagnostik umum yang digunakan untuk mengevaluasi fungsi jantung, surat rujukan BPJS, data pasien rujukan, laporan radiologi, hasil tes antigen, surat persetujuan isolasi Covid-19, hasil tes laboratorium, hingga hasil tes EKG.

Diperkirakan data pribadi pasien Covid-19 seperti alamat rumah, tanggal lahir, hingga nomor telepon juga tercantum di dalamnya.


Tanggapan Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan menelusuri temuan tersebut bersama dengan Kementerian Kesehatan.

"Kementerian Kesehatan juga tengah melakukan langkah-langkah internal merespons dugaan kebocoran yang terjadi termasuk salah satunya melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," katanya.

Kementerian Kominfo juga meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) agar serius memperhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi.

"Baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia," katanya.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait