Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Lelang Jabatan

  • Arry
  • 6 Jan 2022 10:38
Ilustrasi Penangkapan(@4711018/pixabay)

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK pada Rabu, 5 Januari 2022.

Rahmat Effendi yang akrab disapa Bang Pepen ditangkap bersama 11 orang lainnya. KPK menduga Pepen terkait dengan suap sejumlah proyek termasuk lelang jabatan.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis, 6 Jnauari 2022.

Ali Fikri menjelaskan, saat ini Bang Pepen masih diperiksa intensif penyidik KPK. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," imbuhnya.

Rahmat Effendi saat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK. Sesuai dengan ketentuan, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.


Harta Rahmat Effendi

Sebagai penyelenggara negara, Rahmat Effendi diwajibkan melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Dari laman KPK diketahui Rahmat Effendi terakhir membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara alias LHKPN pada 2020.

Dalam LHKPN 2020, tercatat Rahmat Effendi memiliki kekayaan sebesar Rp6.383.717.647. Kekayaan ini berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, hingga kas dan setara kas.

Rahmat Effendi tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Subang, hingga Bogor. Nilainya sebesar Rp6.346.002.000.

Di garasinya, Rahmat Effendi memiliki tiga mobil dan satu motor yang nilainya mencapai Rp810.000.000. Mobil yang ada di garasinya yakni Toyota Sedan SPR SL tahun 2003, Chrysler Cher LTD Contr 4.0 tahun 1997, dan JEEP Cherokee tahun 1995. Dan motor yang dimiliki adalah jenis Jeep Cherokee tahun 1998.

Rahmat Effendi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp170.000.000, kemudian kekayaan kas dan setara kas Rp610.915.238. Meski demikian, Rahmat Effendi tercatat memiliki utang sebesar Rp1.553.199.591.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait