Tata Cara Salat Gaib: Niat dan Pelaksanaannya

  • Arry
  • 3 Juni 2022 07:02
Ilustrasi Sholat(humas/bengkuluutarakab.go.id)

Salat gaib merupakan salah satu salat sunah. Hukumnya fardhu kifayah. Artinya, salat ini hukumnya wajib, namun, jika sudah dikerjakan Muslim lainnya, maka kewajiban itu gugur.

Salat gaib sebenarnya adalah melaksanakan salat jenazah, namun dilakukan tanpa ada si mayit. Hal itu bisa terjadi karena jenazah berada di luar jangkauan atau meninggal di tempat yang tidak diketahui.

“Rasulullah SAW mengabarkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian Rasul keluar menuju tempat shalat lalu membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali,” (HR Bukhari)

Bagaimana cara melaksanakannya?

Salat gaib bisa dilakukan berjamaah atau sendiri di rumah masing-masing. Perbedaan dengan salat jenazah ada pada niatnya. Dikutip dari NU Online, berikut niat salat gaib:

1. Niat shalat ghaib bila jenazahnya laki-laki:

Ushallii ‘alaa mayyiti (fulaan) al-ghaa-ibi arba’a takbiiraatin fardhal kifayaati imaaman/ma’muuman lillaahi ta’aalaa.

Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifaayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’aalaa.”


2. Niat shalat ghaib bila jenazahnya perempuan.

Ushalli ‘ala mayyitati ‘fulanah’ al-ghaibati arba’a takbiratin fardhal kifayaati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.

Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifaayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’aalaa.”


3. Niat shalat ghaib bila jenazahnya lebih dari satu.

Ushallii ‘alaa mayyitaini/mayyitataini ‘Fulaanin wa Fulaanin—Fulaan wa Fulaanah/Fulanaah wa Fulaanah’ al-ghaibaini/al-ghaibataini arba’a takbiiraatin fardhal kifayaati imaaman/ma’muuman lillaahi ta’aalaa.

Artinya, “Saya menyalati dua jenazah ‘Si Fulan dan Si Fulan/Si Fulan dan Si Fulanah/Si Fulanah dan Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifaayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’aalaa.”


Tata cara salat gaib

1. Membaca niat

2. Takbir pertama membaca Surat Al Fatihah

3. Takbir kedua membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW

Allohumma sholli alaa sayyidinaa muhamma wa alaa ali sayyidinaa Muhammad, kama sholaita alaa sayyidina ibrohim wa alaa sayyidina ibrohim, wa barik alaa sayyidinaa Muhammad wa alaa ali sayyidina Muhammad, kama barakta alaa sayyidina ibrohim wa alaa ali sayyidina ibrohim, fil alaaminaa innaka hamiidum majiid

Artinya:
“Ya Allah, Limpahkanlah rahmatmu kepada Nabi Muhammad. Ya Allah! Limpahilah rahmat atas keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau beri rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya, dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad beserta keluarganya, sebagaimana Engkau telah beri berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya, Bahwasanya Engkau Tuhan yang sangat terpuji lagi sangat mulia di seluruh alam.”

4. Takbir ketiga membaca doa untuk jenazah

Allahummaghfirlahu, warhamhu, wa ‘afihi wa’fu anhu.

Artinya:
"Ya Allah ampuniah dia, berilah dia rahmat dan sejahterakan serta maafkanlah dia"

5. Takbir keempat dianjurkan untuk membaca doa sebelum salam

Allahumma la tahrimna ajrahu wala taftinna ba’dahu waghfirlana walahu

Artinya:
"Ya Allah, janganlah Engkau halangi pahalanya yang akan sampai kepada kami, dan jangan Engkau memberi fitah kepada kami sepeninggalnya serta ampunilah kami dan dia."

6. Mengucap salam


Demikian niat dan tata cara salat gaib.

 

Baca juga

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan