Model dewasa, Lisa Mariana, mengakui sebagai sosok wanita dalam video porno yang tersebar di media sosial. Namun dia mengeklaim video itu diambil saat kondisinya tidak sadar.
Hal itu diungkap kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea. Menurutnya, pihaknya sudah meminta kepada Polda Jawa Barat untuk mengusut pelaku yang menyebarkan video kliennya itu.
"Iya betul. Dibuat tidak sengaja, tidak sadar ya," kata Bertua di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
"Itu dalam keadaan dia tidak sadar, ya itulah dalam keadaan tidak sadar mungkin saat itu meminum alkohol," ucap dia.
Baca juga
Beredar Video Porno Berbayar Diduga Lisa Mariana, Kini Diusut Polisi
Bertua pun menyatakan Lisa Mariana tidak mendapatkan keuntungan dari video yang tersebar itu. Dia justru mempertanyakan motif disebarkannya video panas itu.
"Jadi Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan dari penjualan website tersebut," kata dia.
Untuk diketahui, Lisa Mariana dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia ke Polda Jabar atas beredarnya video porno di sebuah situs berbayar. Ada tiga video syur Lisa bersama seorang pria bertato.
Lisa Mariana pun sudah diperiksa di Polda Jabar terkait video itu. Kabid Humas Polda Jawa barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan, pria bertato dalam video itu adalah teman sepergaulannya.
Baca juga
Lisa Mariana Akui Bikin Video Porno dengan Pria Bertato, Mengklaim Korban
“Yang pertama, bahwa di mana barang bukti video yang beredar itu, yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya. Pemeran dari video itu, salah satunya perempuan itu, adalah dia (Lisa),” kata Hendra di Mapolda Jabar, Selasa, 15 Juli 2025.
“Demikian juga pemeran laki-laki yang sebelumnya sudah kita periksa, yang menyatakan juga bahwa itu dirinya. Dan keduanya saling mengenal, dengan ciri pria bertato itu adalah teman dia, pergaulan dia,” lanjut dia.
Hendra menjelaskan, pihaknya akan kembali memeriksa Lisa Mariana. Sebab, masih ada beberapa pertanyaan yang belum terjawab.
“Nah kemudian, dari pemeriksaan ini, ada beberapa poin-poin penting lagi, tetapi masih ada yang belum dijawab oleh yang bersangkutan. Dikarenakan yang bersangkutan itu mengalami, mengeluh sakit, sehingga tadi pemeriksaan itu tidak maksimal,” ujarnya.
Artikel lainnya: MK Tegaskan Menteri dan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris Hingga Direksi BUMN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News