6 Fakta Kasus Prostitusi Cassandra Angelie: Alasan Ekonomi Hingga Tarif Rp30 Juta

  • Arry
  • 31 Des 2021 17:20
Artis CA yang ditangkap polisi ternyata Cassandra Angelie, pesinetron Ikatan Cinta(@cassangeliee/instagram)

Polisi mengungkapkan artis CA ditangkap karena kasus prostitusi. Artis CA itu diketahui adalah Cassandra Angelie, artis yang berperan sebagai Vera di Sinetron Ikatan Cinta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menjelaskan, Artis CA atau Cassandra Angelie ditangkap bersama dengan tiga muncikari yakni Ulli Amriyadi, Kelvi Krisnaldi, dan Reinaldi.

Mereka ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Desember 2021 malam. "Saat dilakukan penangkapan, mereka ada dalam kamar hotel dalam posisi tidak menggunakan pakaian," kata Kombes Endra Zulpan, Jumat, 31 Desember 2021.

Berikut fakta penangkapan Pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Anleie alias artis CA:

1. Artis CA alias Cassandra Angelie Jadi tersangka

Polisi telah menetapkan Cassandra Angelie alias artis CA sebagai tersangka kasus prostitusi. Selaln itu, tiga muncikari yang ditangkap juga sudah menjadi tersangka.

"Penyidik menetapkan empat orang tersangka. Satu orang wanita public figure berinisial CA," kata Kombes Endra Zulpan, Jumat, 31 Desember 2021.

Barang bukti yang disita adalah HP, kartu ATM, bukti transfer, dan pakaian dalam.

Baca Juga
Artis CA Ditangkap Polisi di Hotel Mewah, Diduga Kasus Prostitusi


2. Modus Muncikari jual Cassandra

Endra Zulpan menjelaskan, modus operandi dari tiga muncikari itu adalah menawarkan Cassandra Angelie melalui media sosial. Mereka menawarkan Cassandra dan kemudian menampung uang untuk sementara.

"Modus operandi adalah menawarkan melalui media sosial dengan mengirimkan gambar-gambar dari saudari CA," ujarnya.


3. Kebutuhan ekonomi

Kombes Endra Zulpan menjelaskan, alasan Cassandra Angelie alias artis CA yang diduga terlibat kasus prostitusi adalah alasan ekonomi.

"Kebutuhan ekonomi," kata Endra Zulpan.

"Itu melalui proses panjang pertemanan dia dengan muncikari. Ada yang bawa dia ke grup ini," ujarnya.


Selanjutnya tarif Rp30 juta >>>

 

4. Tarif Rp30 juta

Kombes Endra Zulpan mengungkapkan tarif yang ditawarkan muncikari kepada pria hidung belang untuk membayar Cassandra. "Rp30 juta," kata Endra.

"Muncikari melakukan penampungan transfer dana terkait pembayaran awal untuk kegiatan prostitusi," kata Endra.

Baca Juga
Artis CA yang Ditangkap Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Pesinetron Ikatan Cinta


5. Sudah 5 kali terlibat prostitusi

Kombes Endra Zulpan menjelaskan, artis CA alias Cassandra Angelie sudah lima kali terlibat kasus prostitusi.

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak lima kali," kata Endra Zulpan.


6. Dijerat pasal berlapis dengan ancaman 6 tahun penjara

Polisi telah menetapkan Cassandra Angelie dan tiga muncikari sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal berlapis.

"Dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan pidana 6 tahun penjara," kata Kombes Endra Zulpan.

Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tak hanya itu, ereka juga dijerat Pasal 506 dan 296 KUHP.

Mengenai peran para tersangka, Zulpan menjelaskan, para muncikari berperan sebagai penyedia jasa.

"Peran yang bersangkutan (CA) sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suai istri dengan bayaran tertentu," jelas Endra.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait