Sikat Gigi di Siang Hari Saat Puasa Ramadan, Apa Hukumnya?

  • Arry
  • 3 Apr 2022 13:27
Ilustrasi Sikat Gigi(@diana_pole/unsplash)

Saat berpuasa, kita sering kali tidak nyaman dengan aroma mulut. Kita pun ingin sekali menyikat gigi akibat bau tak sedap dari mulut.

Namun, bagaimana hukumnya menyikat gigi saat berpuasa?

Ustaz Khalid Basalamah dalam kanal YouTube-nya menyatakan, sikat gigi saat berpuasa tidak membatalkan puasa.

"Boleh saja (sikat gigi) pakai odol atau tidak, yang penting jangan ditelan. Karena yang membatalkan adalah menelannya," kata Ustaz Khalid.

Menurutnya, hal tersebut didasarkan pada sebuah hadis yang menyatakan Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam selalu bersiwak saat hendak sholat baik saat puasa maupun tidak.

"Nabi Shalallahu Alaihi Wasalam selalu bersiwak saat berpuasa, jadi (sikat gigi )enggak ada masalah," katanya lagi.

Baca Juga
Niat Puasa Untuk 1 Bulan Penuh dan Niat Harian

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:

“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (Hadis ini dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya secara mu’allaq (tanpa sanad). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Khuzaimah 1: 73 dengan sanad lebih lengkap. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadis ini shahih)

Sementara dilansir dari laman NU Online, Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan:

"Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)

Baca Juga
Sholat Tarawih 11 Rakaat atau 23 Rakaat, Mana yang Lebih Afdal?

Dari bahasan tersebut disebutkan, jika orang yang berpuasa dengan gosok gigi menggunakan pasta, jika tidak ada air atau pasta yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya tidak batal.

Namun apabila ada sedikit saja dari air atau pasta yang tertelan walaupun tanpa sengaja, puasanya batal.

Untuk lebih aman, sebaiknya menggosok gigi terlebih dahulu sebelum waktu Subuh. Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait