Hukum dan Tata Cara Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

  • Arry
  • 2 Sep 2021 04:08
Ilustrasi Mencukur(@Hairdresserooo/pixabay)

Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menyatakan, mencukur bulu kemaluan disunahkan dilakukan secara teratur. Dan tidak dilakukan lebih dari 40 hari.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan waktu kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh hari.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan An-Nasa’i).

Dicukur atau dicabut?

Dianjurkan, saat membersihkan rambut kemaluan adalah dengan mencukur. Caranya, dianjurkan membaca basmalah terlebih dahulu. Hal ini agar jin tidak mengintip saat Anda sedang melakukan kegiatan tersebut.

“Penutup antara pandangan jin dan aurat bani adam adalah ketika mereka masuk kamar mandi, mengucapkan bismillah”. (HR. Tirmidzi).

Setelah itu, dimulai dengan mencukur rambut bagian atas lalu dilakukan menyamping ke kiri. Namun, hal ini bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait