Bendum NasDem Ahmad Sahroni Diperiksa KPK, Diminta Kembalikan Duit Rp40 Juta dari SYL

  • Arry
  • 22 Mar 2024 14:16
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni jalani pemeriksaan di KPK(@ahmadsahroni88/instagram)

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni diperiksa KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang diduga dilakukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Sahroni mengakui, saat pemeriksaan, penyidik KPK meminta agar Partai NasDem mengembalikan uang Rp40 juta yang sebelumnya diberikan Syahrul Yasin Limpo, kader Nasdem.

"Ada Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," kata Sahroni usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024.

Sahroni menjelaskan, NasDem sudah mengembalikan seluruh uang pemberian SYL. Totalnya mencapai Rp820 juta.

Baca juga
KPK Geledah Rumah Anggota DPR dari PDIP Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

"Udah, udah (dikembalikan), Rp 820 juta," ucapnya. Dia tak menjelaskan detail kapan uang itu dikembalikan.

Untuk diketahui, SYL dijerat atas tiga perkara yakni dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara awal, yaitu pemerasan dan gratifikasi, masih disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

SYL diduga menerima gratifikasi hingga Rp44,5 miliar yang dilakukan dengan memeras anak buahnya. Uang itu diduga diterima SYL selama menjabat Menteri Pertanian 2020-2023.

Artikel lainnya: Menyala Abangku! Jay Idzes Bek Tangguh Anyar Timnas Indonesia Bikin Vietnam Anyep

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait