PPKM Diperpanjang Lagi, Jakarta Naik Jadi PPKM Level 2

  • Arry
  • 30 Nov 2021 07:30
Tugu Selamat Datang di Bundaran HI, Jakarta(@madebyekhrwntro/unsplash)

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Jawa-Bali hingga 13 Desember 2021. Dalam perpanjangan kali ini, DKI Jakarta naik jadi PPKM Level 2.

Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Aturan ini ditandatangani Menteri Tito Karnavian pada 29 November 2021.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021 sampai dengan tanggal 13 Desember 2021," bunyi salinan Inmendagri, Selasa, 30 November 2021.

Dalam Inmendagri itu disebutkan wilayah Jabotabek yang sebelumnya berada pada PPKM Level 1, kini semuanya naik menjadi level 2.

Kenaikan level di DKI Jakarta itu meliputi Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.

Sementara wilayah di sekitar Jakarta yang naik level yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan, total ada 23 kabupaten/kota yang statusnya naik ke level 2. Sementara 8 kabupaten/kota turun ke level 1.

"Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," kata Luhut dalam keterangannya, Senin, 29 November 2021.

"Saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional). Spesifik di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta," ujarnya.

"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," kata Luhut.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait