Kronologi Driver Ojol Kehilangan Motor Hingga Diduga Dipukul Polisi Saat Melapor

  • Arry
  • 12 Jan 2022 14:02
Lapor motornya hilang diambil pelanggan, Charly dipukuli polisi(@_mrinadks_/instagram)

Kasus Charly ini viral di media sosial komunitas ojek online. Salah satu netizen yang mengaku rekan Charly mengungkapkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari anggota Polsek Cileungsi.

"Abang saya datang ke kantor polisi buat minta surat kehilangan SIM sama STNK, tapi nggak dikasih suratnya, malah dilewatin," kata Adinda di akun media sosialnya.

"Terus abang saya bilang lagi ke orang polisinya tapi malah dipukul dada sekali. Terus akhirnya dipisahin sama orang-orang di sana," ujarnya.

Netizen lainnya, @marindadks juga mengungkapkan pertemuannya sesaat setelah Charly kehilangan motornya di warung pecel lele.

"Tadi habis magrib saya berhenti untuk makanan sama suami di warung 48 daerah setu arah cileungsi. Saya denger bapak ini lagi ngomong sama ibu warung bilang maaf bu saya ga bisa bayar, kata ibunya ya pak gpp. Bapak nya sambil lihat di jalan aku sudah curiga nih," tulis netizen itu.

"Langsung dong aku tanya bu abang nya kenapa??? Itu neng motor nya hilang. Ya allah ko bisa sih bu? Ya neng tadi dia sama cs kesini. Nah cs tersebut minjem motor sama sih bapak sampai sekarang ga di balikin. Ya Allah aku langsung dong bilang ke bapaknya, ko bisa pinjemin sih pak? Ya neng saya tdk ada curiga sama sekali karena dia baik nawarin saya makan makanya langsung saya kasih," lanjutnya.

"Ya neng saya mau pulang tapi saya ga punya duit, dompet hp di taro di motor semua," tulis netizen itu.

"PLAT MOTOR NYA NMAX F 5088 FCK tolong di berhentiin," tulis netizen tersebut yang diunggah ulang di akun dramaojol.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyatakan pihaknya sudah menindak tegas anggota Polsek Cileungsi yang diduga melakukan tindak pemukulan tersebut.

"Sudah ditindak tegas dengan penanganan kode etik dan disiplin," kata Iman.

Iman pun menyatakan, anggota tersebut sudah diperiksa Propam dan diberi sanksi. "Sudah diberi sanksi, penempatan khusus dan ditarik dari bagian pelayanan," ujar Iman.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait