Pendeta Saifuddin Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Mahfud MD Minta Polisi Turun Tangan

  • Arry
  • 17 Mar 2022 11:36
Pendeta Saifuddin Ibrahim dinilai menimbulkan keonaran (ist/ist)

Pendeta Saifuddin Ibrahim membuat heboh saat meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Alquran. Dia beralasan 300 ayat itu menimbulkan keonaran.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, geram dengan ucapan pendeta Saifuddin Ibrahim. Dia pun meminta polisi segera turun tangan mengusut kasus penistaan agama itu.

"Waduh (pernyataan Saifuddin) itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," ujar Mahfud di Jakarta.

"Kalau bisa segera ditutup akunnya. Karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba umat," katanya.

Baca juga
Sempat Ngaku HP Hilang, Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama dan Ditahan

"Barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya (adalah penistaan agama). Ajaran pokok di dalam Islam itu, Alquran ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi. Misalnya disuruh dicabut 300, itu berarti penistaan terhadap Islam," tegasnya.

"Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kami (Pemerintah) tidak melarang orang berbicara, tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif," katanya.

Untuk diketahui, pendeta Saifuddin Ibrahim meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat Alquran. Menurutnya, ayat-ayat biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

Baca Juga
Irjen Napoleon Diduga Aniaya M Kece di Rutan Bareskrim Polri

"Kalau perlu Pak Menag, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Ibrahim dikutip dari YouTube pribadinya.

"Kita sadari selama ini semua teroris datangnya itu dari pesantren, tidak ada teroris datang daei sekolah Kristen. Enggak mungkin," ungkapnya.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait