Luhut Sebut Harga Pertalite dan Elpiji 3 Kg Bakal Naik, Begini Jawaban Ahok

  • Arry
  • 4 Apr 2022 11:59
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok(ist/ist)

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan harga BBM jenis Pertalite dan gas Elpiji 3 Kg akan mengalami kenaikan secara bertaha. Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun buka suara.

Ahok menyatakan, saat ini belum ada rencana menaikkan harga BBM jenis Pertalite maupun gas Elpiji 3 kilogram.

“Belum ada (wacana menaikan pertalite dan LPG 3 Kg),” kata Ahok, minggu, 4 April 2022.

Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengungkapkan soal rencana pemerintah menaikkan harga Pertalite dan Elpiji 3 kilogram.

Baca Juga
Pertamax dan PPN Baru Naik, Luhut Sebut Pertalite hingga Elpiji 3 Kg Juga Bakal Naik

"Jadi over all yang akan terjadi nanti Pertamax, Pertalite (naik). Premium belum. Terus kemudian mengenai gas yang 3 kg itu kita bertahap," kata Luhut pada 1 April 2022.

Menurut Luhut, kenaikan akan berlangsung hingga September 2022. "Jadi nanti 1 April, nanti Juli, nanti bulan September. Itu semua bertahap dilakukan oleh pemerintah," ujarnya.

Luhut menjelaskan, kenaikan harga itu tidak dapat dihindarkan. Sebab, saat ini situasi di Rusia danUkraina yang terus memanas.

"Tapi seperti yang misalnya (LPG) 3 kg ini kan dari 2007 tidak pernah naik harganya, kan tidak fair juga," ujarnya.

Baca Juga
Harga Pertamax Naik, Apa Dampaknya Bagi Mesin Jika Ganti BBM ke Pertalite?

Untuk diketahui, per 1 April 2022, Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500 hingga Rp13 ribu. Sementara harga Pertalite masih stabil di angka Rp7.650 per liter. Harga Pertalite ini berlaku untuk seluruh Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga telah meningkatkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022. Kenaikan PPN ini juga akan memicu kenaikan harga barang-barang konsumsi lainnya.

Sementara itu, gas Elpiji 12 kilogram sudah dua kali naik dalam waktu dua bulan saja. Saat ini harga Elpiji 12 kilogam di masyarakat sudah menyentuh Rp205 ribu.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait