Calon Bintara Curhat Namanya Dicoret, Polda Metro: Calon Buta Warna Parsial

  • Arry
  • 31 Mei 2022 13:24
Anggota Polri(tribratanews/polri.go.id)

Seorang warga bernama Fahri Fadillah Nur Rizky curhat lantaran dicoret menjelang mengikuti pendidikan bintara Polri. Padahal, pria berusia 21 tahun itu sudah dinyatakan lolos seleksi.

Curhat itu diungkapkan dalam video TikTok. Dalam video itu, Fahri mengaku lolos seleksi dengan peringkat 35 dari 1.200 pendaftar.

"Saya Farih Fadillah Nur Rizky, siswa bintara Polri yang digagalkan. Yang terhormat kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Kapolri, saya siswa bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan," kata Fahri dalam video yang dilihat Newscast.id, Selasa, 31 Mei 2022.

"Saya memohon kebijaksanaannya kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri Bapak Kapolda dan anggota Dewan untuk mengembalikan hak saya untuk berangkat pendidikan Bintara Polri," lanjutnya.

Polda Metro Jaya buka suara soal keluhan Fahri. Mereka pun langsung menelusuri pendaftaran Fahri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menjelaskan, Fahri sudah tiga kali mengikuti seleksi calon bintara Polri. Dan ketiga-tiganya selalu gagal saat menjalani tes pemeriksaan kesehatan. Fahri dinyatakan mengalai buta warna parsial.

Endra Zulpan menjelaskan, untuk menjadi bintara Polri harus memhikuti sejumlah seleksi. Mulai pendaftaran kemudian dilanjutkan dengan tes kesehatan.

"Pada saat pendaftaran itu, semua orang yang memenuhi persyaratan, seperti batasan usia, pendidikan terakhir SMA/sederajat, tinggi badan, nilai ijazah, domisili KTP, persetujuan orang tua, dan sebagainya. Itu sebagai dasar untuk mendaftar dan dapat nomor," kata Endra Zulpan, Selasa, 31 Mei 2022.

Namun, Fahri gagal saat mengikuti tes kesehatan. Dan hal itu dialami dalam tiga kali mendaftar anggota bintara Polri.

"Pada tahun 2019 yang bersangkutan dalam uji seleksi calon Bintara tidak memenuhi syarat pada tahap pemeriksaan kesehatan dengan diagnosis buta warna parsial. Pada tahun 2020 yang bersangkutan ikut tes dan gagal dengan diagnosis buta warna parsial," kata Endra.

"Pada tahun 2021 yang bersangkutan dinyatakan lulus pada gelombang 1. Namun, berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum peserta melakukan pendidikan, ada kegiatan supervisi," jelasnya.

"Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menemukan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," kata Zulpan.

Atas temuan itu, Polda Metro Jaya kemudian memeriksa ulang kesehatan Fahri di tempat terakreditasi pada 25 Januari 2022. Pemeriksaan ulang itu disaksikan Kabid Dokkes, Kabid Propam, dan Biro SDM, serta dihadiri orang tua Fahri.

"Hasil pengalamannya adalah tetap yang bersangkutan dinyatakan buta warna parsial. Ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan, karena ini (buta warna) syarat utama dari segi kesehatan bagi anggota Polri untuk tidak buta warna," tuturnya.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait