Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pesta Bungkus Night, Ini Peran Mereka

  • Arry
  • 20 Jun 2022 16:13
Ilustrasi pesta(@marcelalaskoski/unsplash)

Polisi telah menetapkan empat tersangka terkait penyelenggaraan pesta bertajuk Bungkus Night. Selain itu, polisi juga mengungkap peran para tersangka.

Para tersangka itu adalah ODC, DL, AK, dan MI. Jabatan mereka mulai dari direktur operasional, manajer operasional hingga bagian media sosial yang bertangggung jawab dalam acara Bungkus Night.

"ODC sebagai direktur atau penanggung jawab operasional. Itu kami jadikan tersangka, kemudian yang kedua inisial DL sebagai manajer regional. Kemudian saudara AK sebagai tim kreatif yang membuat konten tersebut dan saudara MI yang memposting iklan tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.

Budhi Herdi menjelaskan, polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti untuk menjerat para tersangka. Mereka akhirnya dijerat dengan UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Pertama adalah UU Pornografi Pasal 30 jo Pasal 4. Kemudian kedua adalah UU ITE yakni terkait dengan penyebaran yang berbau pornografi di media sosial," tambah dia.

Baca juga
Viral Pesta 'Bungkus Night' di Jaksel, Polisi Tangkap 2 Panitia

Budhi Herdi menjelaskan, beberapa barang bukti yang disita kepolisian seperti handphone milik kantor, kemudian handphone pribadi milik para tersangka.

"Jadi semua sudah kami sita dan di dalam hp tersebut diduga memang berasal, berbau ajakan pornografi," jelas mantan penyidik KPK itu.

Pesta bertajuk Bungkus Night viral di media sosial. Acara ini rencananya digelar pada Jumat 24 Juni 2022 di Hamilton Spa di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.

Dalam poster yang beredar disebutkan, bagi yang ingin hadir, wajib membayar Rp250 ribu per orang.

"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka !" tulis poster tersebut.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait