Pengacara Brigadir J Akan Datangi Bareskrim Polri, Lapor Dugaan Pembunuhan Berencana

  • Arry
  • 18 Jul 2022 10:07
Ilustrasi Polisi(ist/istimewa)

Pengacara keluarga Brigadir J akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Mereka akan melaporkan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan kliennya.

"Keluarga besar almarhum telah memberikan kuasa kami sebagai tim advokasi korban penembakan untuk melakukan langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri," kata Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya.

Johnson menjelaskan, pelaporan ini sebagai tanggapan dari reaksi publik atas kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hitabarat pada 8 Juli 2022.

Baca juga
Polisi Tembak Polisi, IPW Desak Pengusutan Barang Bukti yang Hilang

"Saya akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi," ujar Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J lainnya.

Kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terjadi pada 8 Juli 2022. Namun kasus ini baru diungkap Polri pada 11 Juli.

Untuk mengusut kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus.

"Tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait