Beredar Grafik Konsorsium 303 Judi Online Seret Nama Kabareskrim, Ini Tanggapan Polri

  • Arry
  • 22 Agt 2022 11:02
Ilustrasi judi online(@aidanhowe/unsplash)

Grafik Konsorsium 303 kembali diperbincangkan. Kini nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi ikut terseret dalam konsorsium 303 Sambo itu.

Pada grafik konsorsium 303 itu disebutkan nama Komjen Agus Andrianto berada di pucuk atas. Dia disebut menerima setoran dari bos judi online dari kelompok Medan, Apin BK dan Asiang alias Rusli Ali.

Dalam grafik konsorsium 303 itu juga disebutkan, Komjen Agus membawahi kelompok 303 wilayah Jakarta dan Medan.

"Dana konsorsium 3M x 18 titik lokasi yang ada di Medan per bulan sekitar Rp 54 M. Bagian call Ronny Samtana, diteruskan ke Tatan Dirkrimsus Polda Sumut, setor ke Andi Rian baru ke AA (Kabareskrim)," tulis grafik konsorsium 303 tersebut seperti dilihat Newscast.id.

Baca juga
Irjen Ferdy Sambo Disebut Terlibat Konsorsium Judi, Ini Kata Polri

Sementara itu, dalam grafik konsorsium 303 itu juga disebutkan nama Dirtipidum Brigjen Andi Rian, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmajaya, Kasubdit II Tipiter Bareskrim, Kombes Rony Samtana dan Kombes Pol Deddy Kusuma Bakti.

Mereka disebut memiliki peran sebagai pengumpul dana setoran. Uang setoran itu pun kemudian disetor ke Kabareskrim Komjen Agus.

Mengenai beredarnya grafik konsorsium 303 ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan berkomentar. Dia menegaskan, Tim Khusus Polri masih fokus dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J yang menjerat Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga
Soal Judi Online, Kapolri Sebut Polisi yang Tak Sanggup Angkat Tangan

“Dasar saya dari timsus sana, fokus ke penyidikan 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Kalau medsos wis susah diklarifikasi, konfirmasi dan verifikasi,” kata Dedi.

Sebelumnya juga beredar grafik Kaisar Sambo dan Konsorsium 303. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung bereaksi.

Kapolri memerintahkan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan judi tersebut.

“Sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” tegas Kapolri.

 

Baca juga

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait