Berkas Penyidikan Sudah Lengkap, Kapan Putri Candrawathi Ditahan Polri?

  • Arry
  • 28 Sep 2022 21:33
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo(ist/ist)

Putri Candrawathi hingga kini belum ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Bahkan kini berkas penyidikan Putri Candrawathi sudah dinyatakan lengkap. Kapan Polri menahan istri mantan kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu?

"Kemarin saya sampaikan bahwa penyidikan tahap ini sudah melakukan evaluasi kesiapan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Rabu, 28 September 2022.

"Apabila ada perkembangan lebih lanjut dari penyidik tentunya nanti juga saya sampaikan kepada teman-teman," ujarnya.

Baca juga
Berkas Penyidikan Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Disidang

Dedi menjelaskan, penahanan Putri Candrawathi merupakan teknis penyidikan. "Saya juga tidak sendiri. Nanti saya minta penyidik mendampingi, ya secara teknis nanti penyidik yang bisa menjelaskan kepada teman-teman," ujarnya.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyatakan kliennya siap mengikuti keputusan dari penyidik maupun jaksa penuntut umum.

"Pada prinsipnya, saya sampaikan tak ada orang yang siap ditahan. Tak ada satu pun manusia atau orang siap ditahan," kata pengacara Putri, Arman Hanis.

Baca juga
2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Apa Alasannya?

"Tetapi saya sampaikan, terkait penahanan adalah kewenangan penyidik. Dan nanti saat pelimpahan tahap kedua adalah keputusan subjektif jaksa penuntut umum," kata dia.

"Kami selaku tim kuasa hukum pasti memohon kepada penyidik atau jaksa penuntut umum agar dapat mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan, yaitu kondisi kesehatan klien kami, khususnya menjelang proses pengadilan dan klien kami juga masih memiliki anak di bawah usia 2 tahun," ujar dia.

"Nanti juga apabila pihak kejaksaan atau penyidik melakukan penahanan, kami akan berkoordinasi untuk tetap dapat dilakukan perawatan," ujar dia.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait