Daftar 18 Perusahaan Indonesia Pecat Karyawan: dari GoTo, GrabKitchen, Hingga Shopee

  • Arry
  • 23 Nov 2022 18:04
Ilustrasi pemecatan karyawan(ist/ist)

11. GrabKitchen

Grab telah mengumumkan menutup layanan GrabKitchen. Kebijakan ini berlaku 19 Desember 2022. Dengan ebijakan ini, Grab memberikan dua pilihan kepada karyawannya yakni terkena PHK atau ditawarkan untuk bekerja di posisi dan juga divisi lain Grab Indonesia.

12. Lummo

Lummo, perusahaan rintisan ini juga dikabarkan melakukan PHK terhadap 100 karyawannya di Indonesia. Langkah ini dilakukan pada Juni 2022. PHK dilakukan akibat dari situasi ekonomi global dan sulitnya akses pendanaan.

13. TaniHub

TaniHub (agritech) atau PT Tani Hub Indonesia memutuskan menutup dua gudang di Bandung dan Bali. TaniHub juga menutup layanan B2C dan fokus di B2B. Langkah itu mengakibatkan sejumlah karyawan terkena PHK pada Maret 2022.

14. LinkAja

Pada Mei 2022, LinkAja atau PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) melakukan PHK terhadap sekitar 200 karyawannya.

15. Zenius

Perusahaan rintisan Zenius mengumumkan PHK sekitar 800 karyawan dari Mei hingga Agustus 2022.

16. Ruangguru

Ruangguru baru-baru saja mengumumkan PHK terhadap ratusan karyawannya.

"Hari ini Ruangguru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan sebagian pegawai Ruangguru. Terdapat ratusan pegawai Ruangguru yang terdampak dari pemutusan hubungan kerja ini. Keputusan sulit ini diambil karena situasi pasar global yang memburuk secara drastis," tulis perusahaan beberapa waktu lalu.

Baca juga
Ruangguru Pecat Ratusan Karyawan, Pesangon Sudah Dibagi

17. SIRCLO

Perusahaan omnichannel commerce enabler SIRCLO Group megumumkan pemecatan terhadap 8 persen dari total karyawannya. Keputusan ini berlaku mulai 22 November 2022.

"Sebagai perusahaan teknologi yang berkembang pesat, SIRCLO Group berupaya untuk terus adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis agar mencapai pertumbuhan jangka panjang," kata Founder dan CEO SIRCLO Group Brian Marshal dalam keterangan tertulis.

18. Alto

Tak hanya perusahaan digital, produsen air minum kemasan Alto, PT Tri Banyan Tirta Tbk memutuskan menutup salah satu pabriknya. Akibatnya, mereka harus melakukan pemecatan terhadap karyawannya.

"Tujuan penghentian kegiatan operasional pabrik tersebut adalah untuk melakukan efisiensi biaya operasional persero, karena secara operasional biaya pabrik tersebut terlalu tinggi dan tidak efisien," ujar Januar Pitono, Sekretaris Perusahaan Tri Banyan Tirta, dalam keterangan tertulis.

"Perseroan juga melakukan PHK terhadap 145 orang karyawan dengab mengikuti prosedur yang berlaku," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait