PPKM Level 3 Diperpanjang, Kini Boleh Makan di Tempat Hingga 1 Jam

  • Arry
  • 6 Sep 2021 20:03
Luhut Binsar Pandjaitan(humas/setkabgoid)

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Jawa dan Bali hingga 13 September 2021. Kabar gembira, Daerah Istimewa Yogyakarta kini turun status menjadi Level 3.

"Diperpanjang, saat ini DIY telah berhasil turun ke level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 6 September 2021.

"Bali masih membutuhkan waktu sepekan ke depan untuk turun level,"imbuh Luhut.

Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran. Salah satunya adalah aturan makan di tempat. Kini bisa sampai 1 jam.

Selain makan di restoran, pemerintah juga melonggarkan aturan soal tempat wisata. Rencananya akan ada 20 tempat wisata yang akan uji coba dibuka di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.

"Akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan prokes ketat dan implementasi platform PeduliLindungi," ujar Luhut.

Luhut menjelaskan, pelonggaran itu diberikan karena melihat kasus Covid-19 yang mengalami tren penurunan. Bahkan wilayah yang masih berada di Level 4 di Jawa Bali sudah tinggal 11 kabupaten/kota.

Sementara wilayah yang menereapkan level 2 terus meningkat. Saat ini sudah ada 43 kabupaten/kota yang berada di level 2.

"Secara keseluruhan, indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus konfirmasi, jumlah perawatan pasien yang ada di RS, dan jumlah kematian, terus mengalami perbaikan," jelas Luhut.

 

Baca Juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait