ICW Ungkap Dugaan Kelebihan Bayar Pembelian Gas Air Mata Polri Rp48 Miliar

  • Arry
  • 9 Jul 2023 15:49
Ilustrasi gas air mata(ist/ist)

Indonesia Corruption Watch atau ICW menemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran terkait pembelian pepper Projectile Launcher untuk gas air mata yang dilakukan Polri. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Dugaan tersebut ditemukan dari data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri. Dalam data itu terlihat Polri melakukan kontrak pembelian launcher pada 2022 sebanyak 187 unit dengan nilai kontrak Rp 49,86 miliar.

Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan, pemenang kontrak tersebut adalah PT TMDC. menurutnya, dengan nilai kontar Rp49,8 miliar, artinya Polri membeli satu unit launcher hingga Rp 266,6 juta.

Usai dicek ke perusahaan penyedia, PT TMDC diketahui memang menyediakan alat bernama Byrne Le Launcher-Pepper.

Baca juga
Polri Akui Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan

"Kami asumsikan ketika PT TMDC ini menang, artinya dia akan menyediakan barang tersebut kepada Kepolisian," kata Wana dalam konferensi pers, Minggu, 9 Juli 2023.

Wana mengungkapkan, ICW mencoba mengecek ke perusahaan penyedia launcher lainnya yakni Byrna. Berdasarkan harga di laman resmi disebutkan harga satu launcher yang sama hanya US$ 479,99 atau Rp 6,924.710 per unitnya (dengan penghitungan kurs Rp 14.426 24 per US$ 1, pada Februari 2022.

"PT TMDC itu menawarkan harga yang sangat besar yaitu Rp 266,6 juta, sedangkan ketika kami coba crosscheck ke produsennya, itu hanya Rp 6 juta," kata Wana.

Baca juga
Bahaya Gas Air Mata Bisa Sebabkan Kematian, Makanya Dilarang FIFA Dipakai di Stadion

Menurut Wana, berdasarkan penghitungan harga wajar, mulai dari harga pokok barang, ongkos kirim 10 persen, biaya administrasi 5 persen, dan keuntungan 10 persen, maka harusnya harga satu launcher hanya sekitar Rp 8,1 juta saja.

Sehingga jika dikaitkan dnegan pengadaan sebanyak 187 unit, Polri seharusnya hanya mengeluarkan Rp 1.618.650.993. Hal ini sangat kontras dibandingkan dengan anggaran yang dikeluarkan untuk pembelian, sebesar Rp 49 miliar lebih.

"Maka diduga adanya kemahalan harga yang ditetapkan oleh kepolisian saat membuat pagu anggaran. Hal ini berdampak terhadap adanya potensi pemborosan dan dugaan kemahalan harga sekitar 30 kali lipat dari harga yang ditawarkan oleh Byrna selaku produsen projectile launcher," kata Wana.


Pemenang Tak Memenuhi Syarat >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait