Pernyataan Danpaspampres Soal Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas

  • Arry
  • 28 Agt 2023 09:40
Ilustrasi Pemukulan(@WenPhotos/pixabay)

Anggota Pasukan Pemngamanan Presiden atau Paspampres, Praka RM, diduga menganiaya warga tewas. Oknum itu diduga menganiaya Imam Masykur (25), pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dugaan penganiayaan ini viral di media sosial pada Minggu, 27 Agustus 2023. Dalam unggahan tersebut dinarasikan Praka RM sempat menculik Imam Masykur terlebih dahulu. Penculikan disebut terkait uang Rp50 juta.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Usai menculik korban, Praka RM bersama temannya diduga menganiaya korban hingga tewas.

Dalam unggahan yang viral itu juga diunggah surat keterangan penyerahan mayat yang diterbitkan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8/2023). Dalam surat itu, Praka RM disebut berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

    Surat keterangan penyerahan jenazah warga Aceh yang diduga disiksa oknum Paspampres

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengeluarkan pernyataan sikap terkait peristiwa tersebut. Berikut pernyataan lengkap Danpaspampres:

  1. Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
  2. Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.
  3. Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  4. Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan.

Terima kasih

Artikel lainnya: Liga Inggris: 10 Pemain Liverpool Permalukan Newcastle, Man City Mantap di Puncak

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait