Biaya Haji 2022 Ditetapkan Rp 39,8 Juta per Jemaah, Ini Rinciannya

  • Arry
  • 14 Apr 2022 11:47
Ibadah Haji(@konevi/unsplash)

Biaya Haji 2022 ditetapkan sebesar Rp 39.886.009. Jumlah ini ada kenaikan dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH 2020 yakni sebesar Rp 35,2 juta.

"Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009," kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, dilihat dari YouTube DPR, Kamis, 14 April 2022.

Yandri menjelaskan, biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

Komponen lain dari BPIH adalah untuk biaya protokol kesehatan. Untuk 2022, disepakati biaya untuk protokol kesehatan sebesar Rp 808.618,80 per jemaah.

Pemerintah dan DPR juga menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844. Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah

"Atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019, dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," ujar Yandri.

Berikut rincian biaya perjalanan ibadah haji 2022 seperti dilansir dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, @informasihaji:

  • Biaya penerbangan Rp 29.500.000;
  • Living cost Rp 5.770.005;
  • Akomodasi jemaah di Makkah Rp 2.692.669;
  • Akomodasi jemaah di Madinah Rp 769.334;
  • Visa Rp 1.154.001


Nantinya, para calon jemaah haji akan berada di Arab Saudi selama 41 hari. Pemerintah berjanji kenaikan BPIH itu juga akan diiringi dengan peningkatan volume volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari dua kali per hari menjadi tiga kali per hari.

"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujar Yandri.

Bagaimana dengan calon jemaan haji 2020 yang gagal berangkat gegara pandemi?

Yandri menjelaskan, para calon jemaah haji tahun 2020 tidak akan diberikan biaya tambahan. Meski biaya ibadah haji mereka sebesar Rp 35,2 juta. Asalkan jemaah tersebut sudah melunasi biaya haji yang telah ditetapkan itu.

"Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," ucap Yandri.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait