2 Guru Luwu Utara Dipecat Gegara Bantu Honorer yang Tak Digaji

  • Arry
  • 13 Nov 2025 11:04
Rasnal dan Abdul Muis, dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang dipecat gegara bantu guru honorer yang tak digaji(ist/ist)

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara, Ismaruddin, melayangkan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kita memohon kepada Bapak Presiden Prabowo agar memberikan grasi kepada saudara Rasnal dan Abdul Muis sehingga dikembalikan hak dan martabatnya sebagai ASN guru,” ujar Ismaruddin.

“Ada something wrong di sini, tentu saja mengusik rasa keadilan dan kemanusiaan kita semua. Semestinya gubernur bijak dan berempati, ada rasa empati pada guru,” kata Ismaruddin.

Disdik Sulsel Tegaskan Pemecatan Dua Guru Luwu Utara Sesuai Aturan ASN

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan, pemecatan dua guru SMA di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, sudah sesuai aturan kepegawaian.

“Perlu kami luruskan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) adalah murni penegakan hukum dan disiplin ASN. Ini adalah akibat dari putusan hukum pidana yang telah inkrah," ujar Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, di Makassar.

“Pemprov Sulsel hanya menjalankan putusan dan aturan normatif yang berlaku. Prosesnya sudah sesuai aturan ASN. Ketika seorang ASN tersangkut kasus pidana dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap, maka berlaku Undang-Undang ASN," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait