Setelah 24 Tahun Gaji Guru Honorer yang Sempat Bakar Sekolah Dibayar Rp6 Juta

  • Arry
  • 31 Jan 2022 16:00
Iustrasi guru(@mohamed_hassan/pixabay)

Harapan Munir Alamsyah, seorang guru honorer SMPN 1 Cikelet, Garut, Jawa Barat, mendapatkan gajinya terbayar. Honornya selama mengajar sebagai guru honorer akhirnya dibayarkan setelah 24 tahun menunggu.

Munir sempat membakar sekolahnya pada 14 Januari 2022. Aksi itu dilakukan lantaran kecewa lantaran honornya belum pernah dibayar selama 24 tahun.

Dinas Pendidikan Kabupaten Garut akhirnya membayarkan honor Munir sebesar Rp6 juta. Selain itu, Munir juga dibebaskan dari kasus pembakaran sekolah tempat dia mengajar dahulu.

"Sekarang kami akan mengganti honor Rp6 juta mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin, di Mapolres Garut, Jumat, 28 Januari 2022.

Ade menyatakan, Dinas Pendidikan Garut memberikan Rp6 juta sebagai bentuk prihatin sekaligus menuntaskan masalah klaim utang honor Munir selama mengajar di sekolah tersebut.

Ade juga menyatakan, pihaknya bertanggungjawab atas kasus Munir yang sampai membakar SMPN 1 Cikelet, tempat mengajarnya dahulu.

"Kami dari Disdik Garut tanggung jawab, dia adalah guru terbaik," katanya.

Munir dikenal sebagai guru mata pelajaran Fisika di SMPN 1 Cikelet. Dia mengajar pada 1996-1998.

"Mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka di hati Pak Munir," kata Ade.

Selain itu, Polres Garut juga menghentikan kasus hukum Munir yang membakar bekas tempatnya mengajar. Pihak sekolah pun juga telah mencabut laporannya. Kasus pembakaran sekolah diselesaikan melalui restorative justice.

"Kami melihat materiil dan formilnya terpenuhi (restorative justice)," kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

"Kami menerima kesepakatan dari kedua belah pihak, dan didasari dari Peraturan Kepolisian nomor 8 tahun 2021 terkait masalah penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif," katanya.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait