Jadi Syarat Masuk Mal, Ini Cara Mudah Unduh Sertifikat Vaksin

  • Arry
  • 10 Agt 2021 06:52
Sertifikat Vaksin Covid-19(pedulilindungi/pedulilindungi)

Kartu atau sertifikat bukti vaksin kini menjadi salah satu syarat untuk bisa beraktivitas di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Termasuk jika ingin masuk ke mal atau tempat perbelanjaan.

Salah satunya yang menerapkan persyaratan sertifikat vaksin Covid-19 adalah DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan mewajibkan seluruh pengunjung hingga pengawai mal divaksinasi Covid-19.

Ini tertuang Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Lveel 4 Covid-19 mengatur hal di atas. Kepgub ditandatangani oleh Anies pada 3 Agustus 2021.

"Pekerja dan pengunjung telah divaksinasi," bunyi Kepgub yang dilihat Sabtu (7/8/2021).

Sertifikat vaksin itu bisa kita dapatkan dengan mudah. Jika memang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 minimal satu kali, kita langsung mendapatkan sertifikat vaksin. Untuk mendapatkannya, kita bisa langsung unduh melalui laman pedulilindungi.id atau aplikasi peduli lindungi di iOS maupun PlayStore.

Baca Juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Mal & Tempat Ibadah Dibuka

Berikut cara mengecek dan mendownload Setifikat vaksin Covid-19 di situs Pedulilindungi.id:

-Buka situs pedulilindungi.id, akan tersedia Login/Register di bagian kanan atas layar.

-Masyarakat yang belum memiliki akun harus membuatnya terlebih dulu. Namun bagi yang sudah bisa memilih menu Login Sekarang.

-Masukkan nomor ponsel dan tekan Login Sekarang. Selanjutnya kan dibawa masuk ke akun yang terdaftar.

-Klik nama akun, terdapat sejumlah pilihan menu dan pilih Sertifikat. Di sana bisa mengecek dan mendownload sertifikat pilih Sertifikat Vaksin.

Baca Juga:
Sudah Boleh Buka, 15 Mal di Jakarta Wajibkan Sertifikat Vaksin

-Akan ada sertifikat sesuai dengan jumlah suntikan yang diterima.

-Klik sertifikat yang diinginkan, pilih Unduh Sertifikat untuk download.

Berikut cara mengecek dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi ponsel Pedulilindungi:

-Pastikan sudah memiliki aplikasi dalam ponsel. Jika belum pasang dulu aplikasi yang ada di App Store dan Play Store.

-Masuk ke dalam aplikasi. Bila telah ada akun klik Login dan jika belum pilih Register.

-Akan diminta masukan informasi yaitu Nama Lengkap, NIK dan Nomor Ponsel. Masukkan One Time Password atau OTP yang masuk dalam SMS.

-Pilih klik Paspor Digital. Pilih nama untuk memunculkan sertifikat vaksin dan klik Unduh agar dapat mendownload dan menyimpan Sertifikat Vaksin.

-Sertifikat telah terdownload. Anda bisa juga logout dari akun Peduli Lindungi.

Baca Juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait