Mengenal Paytren, Perusahaan Investasi Milik Ustaz Yusuf Mansur

  • Arry
  • 8 Apr 2022 17:21
Ustaz Yusuf Mansyur(@yusufmansyurnew/instagram)

Ustaz Yusuf Mansur tengah menjadi perbincangan hangat. Videonya saat marah-marah membahas masalah Paytren viral di media sosial.

Dalam video itu Yusuf Mansur menyatakan tengah berupata menyelamatkan saham Paytren. Dia juga menyatakan butuh dana Rp 1 triliun untuk menyelamatkan Paytren.

"Emang kita ngurusin apa? Udah masuk perusahaan sini, perusahaan sana, menyebut ini, menyebut itu, emang buat siapa? Yang saya lakukan buat Paytren," ucap Yusuf Mansur dalam cuplikan video yang diunggah akun Twitter @ardianpancaa, Jumat, 8 April 2022.

"Bukankah kita butuh dana? Anda tahu untuk menghidupkan satu kota. Silakan tanya teman-teman direksi, untuk menghidupkan satu kota, pun Paytren menguasai satu Kota, sebutlah kota di mana Istri saya lahir, kota Tangerang, kita butuh dana 20 miliar, saudara-saudara," tegas Yusuf Mansur.

Baca juga
Viral Ustaz Yusuf Mansur Marah-marah Gebrak Meja Singgung Duit Rp 1 T Buat Paytren

Diketahui, video tersebut ternyata adalah unggahan pada 2021 saat Yusuf Mansur hadir di acara Sewindu Paytren. Video itu sempat diunggah di laman YouTube.

Apa sih Paytren?

Paytren adalah perusahaan manajemen investasi yang pertama kali diperkenalkan oleh Ustaz Yusuf Mansur.

Melansir dari laman paytren, PT Paytren Aset Manajemen (PAM) ini hadir mewarnai pasar modal syariah Indonesia sejak 24 Oktober 2017. PT Paytren Aset Manajemen mengantongi surat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor ; KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT PayTren Aset Manajemen.

Baca Juga
Ingkar Janji, Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp98,7 Triliun

Paytren mengklaim sebagai manajer investasi syariah pertama di Indonesia. Paytren disebut hadir sebagai implementasi dari rencana OJK memperluas pasar modal syariah Indonesia dengan menerbitkan POJK mengenai Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Manajer Investasi Nomor 61/POJK.04/2016 ter tanggal pada bulan 20 Desember 2016

Yusuf Mansur alias Jam'an Nurchotib Mansur memegang saham terbesar Paytren dengan jumlah 80 persen. Sisanya dipegang Hari Wibowo dan Deddi Noerdiawan yang masing-masing memegang 10 persen.

Paytren sendiri mendapatkan izin sebagai manajer investasi syariah pada 24 Oktober 2017.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait