Jari Brigadir J Putus dan Ada Luka Sayatan, Polisi Buka Hasil Autopsi

  • Arry
  • 12 Jul 2022 23:41
Ilustrasi Penembakan(@andychoinski/pixabay)

Polisi buka suara soal putusnya jari dan adanya luka sayatan di jasad Brigadir J alias Nofransyah Yosua Hutabarat usai baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, mengungkapkan hasil autopsi terkait dua temuan tersebut.

Kombes Budhi menjelaskan, luka di bagian jari Brigadir J didapat akibat tembakan yang dilepaskan Bharada E. Menurutnya, peluru dari tembakan Bharada E menembus bagian jari Brigadir J.

“Tadi sudah saya jelaskan bahwa saat Brigadir J [Yosua] melakukan penembakan terhadap Bharada RE dia memegang senjatanya dengan menggunakan 2 tangan,” kata Budhi di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca juga
Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Lapor Polisi Kasus Pencabulan Oleh Ajudan

“Dan disampaikan pula tadi ada peluru yang kena ke jari Brigadir J itu sendiri yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain,” tambahnya.

“Jadi, bukan karena ada potongan atau yang lain. Tapi, saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J berdasarkan hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak,” ujar mantan penyidik KPK itu.

Budhi menjelaskan, kini Polri akan melakukan penyidikan kasus dengan cara Scientific Crime Investigation.

“Kami melakukan proses pengungkapan tindak pidana secara Scientific Crime Investigation. Semua alat bukti akan kami kumpulkan," kata Budhi.

Baca juga
Ayah Brigadir J Ungkap 6 Kejanggalan Kematian Anaknya Saat Baku Tembak Polisi

"Ingat bahwa 184 KUHAP ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh Polri. Pertama transaksi, kedua keterangan ahli, ketiga ada surat atau dokumen, keempat petunjuk dan kelima keterangan terdakwa,” jelasnya.

“Sampai saat ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi terhadap saudara RE yang melakukan pidana,” pungkasnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan, kasus ini bermula saat Brigadir J masuk ke kamar istri Irjen Ferdy Sambo. Di kamar itu Brigjen J melecehkan istri Kadiv Propam Polri itu dan menodongkan pistol.

Baca juga
Profil Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang Istrinya Diduga Dilecehkan

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ahmad Ramadhan.

Istri Irjen Ferdy lalu berteriak. Dan teriakan itu didengar Bharada E. Dia lalu memergoki Brigadir J hingga terjadi baku tembak.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait