Ikuti Ferdy Sambo Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Kompol Chuck Putranto Dipecat

  • Arry
  • 2 Sep 2022 18:48
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo(polri tv radio/youtube)

Polri kembali memecat anggotanya yang terlibat dalam perintangan penyidikan kasus Brigadir J. Kali ini anggota Polri yang dipecat adalah Kompol Chuck Putranto.

Kompol Chuck Putranto adalah Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Dia menjadi salah satu tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat 2 Agustus 2022.

Dedi menjelaskan, putusan pemecatan Kompol Chuck dilakukan dalam sidang kode etik profesi Polri. Dalam sidang, Kompol Chuck dinyatakan melakukan tindakan atau perbuatan tercela.

Baca juga
Vanessa Angel Hingga Angelina Sondakh Ditahan Meski Punya Bayi, Putri Candrawathi?

Selain sanksi pemecatan, Kompol Chuck juga mendapatkan snaksi tambahan berupa penempatan khusus selama 24 hari. "Di patsus (penempatan khusus) Provos Polri dan telah dijalani pelanggar," ujar dia.

Dalam kasus obstruction of justice ini, Polri telah menetapkan tujuh tersangka. Selain Kompol Chuck, Irjen Ferdy Sambo juga sudah menjadi tersangka.

Tersangka lainnya adalah Brigjen Hendra Kurniawan selaku Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, serta AKBP Arif Rahman Arifin selaku Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Baca juga
Artis Jefri Nichol Ralat Soal Anak Ferdy Sambo Ribut di Klub Malam

Lalu, Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Para tersangka disebut melakukan upaya perusakan barang bukti handphone (HP) dan closed-circuit television (CCTV).

“Pertama merusak barang bukti HP, CCTV. Kedua, menambahkan barang bukti di TKP. Intinya itu,” kata Dedi.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait