Isu Perang Bintang di Balik Kabar Setoran Batubara Rp6 M Ismail Bolong ke Kabareskrim

  • Arry
  • 7 Nov 2022 06:58
Ilustrasi mafia tambang batubara(ist/ist)

Isu tak sedap kembali tercium di tubuh kepolisian. Menko Polhukam Mahfud MD bahkan menyatakan terjadi isu perang bintang terjadi di Korps Bhayangkara terkait soal mafia batubara yang diungkap Ismail Bolong.

Isu ini menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Mahfud MD menyatakan, isu perang bintang ini terjadi lantaran para jenderal Polri saling membongkar kartu masing-masing.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud.

Mahfud MD menyatakan, isu mafia tambang bukanlah isu baru di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi juga pernah menyatakan Indonesia bisa terbebas utang jika korupsi di bidang tambang bisa diberantas.

Baca juga
Beredar Grafik Konsorsium 303 Judi Online Seret Nama Kabareskrim, Ini Tanggapan Polri

"Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang," ujar Mahfud MD.

"Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan," papar Mahfud.

Mahfud MD pun menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut dugaan mafia tambang.

"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," kata dia.


Selanjutnya viral video Ismail Bolong >>>

 

Kabar adanya mafia tambang hingga menyeruak isu perang bintang ini bermula saat beredarnya video Ismail Bolong. Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku menyetor Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri.

Ismail Bolong, yang mengaku sebagai pengepul batubara dari konsensi tanpa izin, menyatakan kegiatan tersebut terjadi di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Menurutnya, kegiatan itu sudah dilakukan sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Baca juga
Ada Isu Rumah Kabareskrim Ditembaki OTK Usai 'Tahan' Irjen Sambo, Ini Kata Polri

Menurut Ismail Bolong, dia bisa meraup keuntungan Rp5-10 miliar dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal. Mantan anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur itu mengaku berkoordinasi dengan Komjen Agus Andrianto yang menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

Untuk memuluskan kegiatannya ini, Ismail Bolong menyetor uang sebanyak tiga kali kepada Komjen Agus. Pertama pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Mahfud MD mengungkapkan video itu dibuat Ismail Bolong atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri.

Baca juga
Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dari Polri

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," kata Mahfud MD.

Hendra Kurniawan sendiri saat ini menjadi terdakwa obstruction of justice penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia juga kini telah dipecat sebagai anggota Polri.


Ismail Bolong cabut testimoni setoran Rp6 miliar >>>

 

Mahfud MD pun menguak soal adanya video klarifikasi dari Ismail Bolong terkait setoran Rp6 miliar terkait pengepulan batubara ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi," kata Mahfud MD.

Dalam video itu, Ismail Bolong menyatakan, apa yang disampaikan dalam video terdahulunya adalah tidak benar. Mantan anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur itu juga mengklaim tidak mengenal Kabareskrim, termasuk memberikan duit ke Komjen Agus Andrianto.

Agus pun mengaku membuat video tersebut atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.

Baca juga
Brigjen Hendra Naik Private Jet Temui Keluarga Brigadir J, IPW: Punya Konsorsium Judi

Menurutnya, saat itu dia dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan oleh Paminal Polri. Dia kemudian disodori sebuah kertas berisi testimoni terkait Kabareskrim dan kemudian disuruh membacakan testimoni itu sambil direkam.

"Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," kata Ismail.

"Saya ditelepon oleh pak Hendra tiga kali melalui HP salah satu HP Paminal Mabes. 'Kamu harus bikin testimoni' katanya. Saya tidak bisa bicara pada saat itu masih di Polda pada saat itu. Akhirnya dipindah di hotel sudah ada kertas untuk membaca," ungkapnya.

"Jadi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas berita viral yang ada sekarang," kata Ismail Bolong.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait