Quraish Shihab: Rasulullah Bersabda Suami yang Pukul Istri Adalah Orang yang Gagal

  • Arry
  • 4 Feb 2022 06:57
Ulama Quraish Shihab(Najwa Shihab/youtube)

Kehidupan berumah tangga pasti akan mengalami pertengkaran. Namun, apakah boleh seorang suami memukul istrinya?

Pendiri Pusat Studi Alquran, Quraish Shihab, menyatakan, seorang suami boleh saja memukul istrinya. Namun ada sejumlah syarat yang harus dilakukan sebelum mengambil tindakan tersebut.

Dalam bukunya berjudul 'Perempuan', Quraish Shihab menukil surah An-Nisa ayat 34. “Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan Tinggalkanlah mereka di tempat-tempat pembaringan serta pukullah mereka. Lalu jika mereka telah menaati kamu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Menurutnya, ayat tersebut sering menjadi landasan bagi seorang suami untuk memukul istrinya. Padahal, perlu dipahami kajian dari turunnya ayat tersebut.

Baca Juga
Ustazah Oki Setiana Dewi Dikecam Neziten, Ini Isi Ceramahnya

Nusyuz yang dimaksud adalah istri yang enggan dalam kewajiban agama, bepergian tanpa izin atau restu suami. “Nusyuz juga diartikan sebagai bentuk pembangkangan yang lahir karena merasa lebih tinggi daripada pasangannya,” tulis Quraish Shihab.

Dalam kanal YouTube Najwa Shihab, bertemakan Memuliakan Perempuan yang ditayangkan pada 7 Desember 2017, Quraish Shihab menyatakan, memukul perempuan diperbolehkan dengan beberapa syarat. Pertama sang suami harus menasihati istrinya terlebih dahulu.

"Jika masih belum berubah, tunjukkan padanya suami sudah tidak senang pada istri. Kemudian tunjukkan pada istri yang membangkang dia sudah mulai benci istrinya. Jika masih saja, maka boleh memukul," kata Quraish Shihab dalam kanal YouTube Najwa Shihab, dikutip Jumat 4 Februari 2022.

"Memukul istri ini juga ada syaratnya. Jangan sakiti, jangan tampar wajah, jangan cederai, jangan sampai terjadi penganiayaan," ujarnya.

"Nabi Muhammad SAW juga bersabda tidak ada orang yang memukul istrinya kecuali orang yang gagal. Artinya, dia (suami) kan bertugas membina rumah tangganya sehingga hidup menjadi harmonis. Kalau dia harus memukul berarti dia gagal membina rumah tangga," ujarnya.

“Tidak ada yang menghina perempuan, dan memukul adalah salah satu bentuk penghinaan, kecuali orang yang hina. Dan tidak ada orang yang memuliakan perempuan kecuali orang yang mulia,” tegas Quraish Shihab.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait