Kuasa Hukum Istri Irjen Sambo Sebut Sayatan di Leher Brigadir Yosua Bekas Autopsi

  • Arry
  • 28 Jul 2022 22:54
Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia dalam aksi polisi tembak polisi(ist/ist)

Tim kuasa hukum Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, menyentil kubu keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pengacara Putri, Arman Hanis, meminta kubu keluarga Brigadir Yosua lebih bijaksana dalam melontarkan pernyataan. Sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun asumsi dalam kasus polisi tembak polisi.

Salah satunya adalah pernyataan soal tanda sayatan di leher Brigadir Yosua. Menurut Arman, tanda tersebut merupakan bekas autopsi.

Baca juga
Kubu Istri Irjen Sambo Protes Brigadir Yosua Dimakamkan Pakai Upacara Kedinasan

"Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi, disampaikan tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi, begitu juga dengan sayatan," kata Arman, Kamis, 28 Juli 2022.

Arman pun meminta kepada publik agar menunggu penuntasan kasus dari kepolisan. Mereka pun siap mengambil langkah hukum kepada siapa saja yang melontarkan pernyataan bersifat spekulasi terkait tewasnya Brigadir Joshua.

"Jadi mari bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dan kami tidak akan segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," kata Arman.


Selanjutnya keterangan dokter forensik soal sayatan di leher Brigadir Yosua >>>

 

Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, mengungkapkan proses autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua mengalami sejumlah kendala.

Meski demikian, Ade menyatakan menemukan sejumlah tanda luka di jasad Brigadir Yosua. "Sekalipun ada beberapa tempat yang memang diduga adalah sebuah luka yang harus kami konfirmasi juga melalui pemeriksaan mikroskopik," jelas dia.

Baca juga
Pengacara Temukan Luka Jeratan Tali di Leher Brigadir J, Diduga Dijerat dari Belakang

"Kemudian itu akan memakan waktu. Kenapa, karena luka yang kami yakin sudah benar-benar terjadi, tentunya benar-benar berbentuk luka, harus kami pastikan juga apakah luka itu terjadi sebelum kematian atau pun terjadi setelah kematian," katanya

"Serta adanya sayatan huruf i mulai dari dagu sampai ke tulang kemaluan. Itu memang suatu standar teknik autopsi yang biasa dilakukan. Juga ada tanda-tanda dilakukan embalming atau formalin di sini," ujar Ade.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait