17 Orang Jadi Tersangka Bentrok Maut TKA dan TKI di PT GNI Morowali

  • Arry
  • 16 Jan 2023 16:18
PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI(PT GNI/gni)

Polisi menetapkan 17 tersangka bentrokan maut di pabrik nikel PT Gunbuster Nickel Industri atau GNI yang berada di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Peristiwa itu menewaskan 1 tenaga kerja asing dan 1 tenaga kerja Indonesia.

"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan perusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin, 16 Januari 2023.

Didik menjelaskan, selain 17 orang menjadi tersangka, sebanyak 16 orang dimita menjadi wajib lapor. "(Sebanyak) 16 orang lainnya diminta wajib lapor," ujarnya.

Didik meminta masyarakat tidak terprovokasi informasi tidak benar terkait bentrok maut di PT GNI. Menurutnya, saat ini situasi di kawasan tersebut sudah terkendali.

"Terkait tenaga kerja asing, tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak kepolisian dan TNI," ujarnya.

Bentrokan maut itu terjadi pada Sabtu, 14 Januari 2023. Selain kerusuhan, terjadi pula penjarahan di asrama putri TKI serta pembakaran asset perusahaan.


Kronologi bentrok maut >>>

 

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto menjelaskan latar belakang kerusuhan tersebut terjadi.

"Masalah di Morowali atau PT GNI itu bukan masalah TKI dengan TKA. Tetapi tuntutan dari tenaga kerja yang bergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) terhadap perusahaan," kata Didik.

Menurutnya, sudah dilakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan yang dilakukan di kantor dinas Morowali. Namun tidak menemukan titik temu.

"Maka dari tenaga kerja dari SPN ini melakukan aksi mogok kerja mulai pagi Sabtu (14/1)," tuturnya.

Kerusuhan pun pecah. Massa yang menggelar demo memaksa masuk pabtik dan mengintimidasi pekerja agar menghentikan pekerjaannya.

"Di dalam (perusahan) itu ada TKA dan TKI juga," ujarnya.

Kemudian pada pukul 15.00 Wita, massa sempat membubarkan diri. Hal ini menyusul perusahaan yang menyetujui sejumlah tuntutan pekerja.

"Kecuali satu harus ditindaklanjuti yaitu mengaktifkan kembali tenaga kerja yang sudah diberhentikan kontraknya minta diaktifkan kembali," katanya.

"Sudah disetujui oleh perusahaan hari Senin ini melakukan pertemuan di dinas tenaga kerja di Provinsi," sambungnya.

Namun, pada malam harinya, massa kembali datang dan memaksa masuk ke pabrik. Mereka pun melakukan tindakan anarkis hingga melakukan pembakaran.

"(Massa unjuk rasa) Dari kita yang tergabung dalam SPN, Serikat Pekerja Nasional, dari WNI. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran. Mulai malam, sekitar 8.30 waktu setempat sampai jam 2 (dini hari)," jelasnya.

"(Bentrok TKI dan TKA) Tidak betul, bahwa kejadian ini dari tuntutan oleh tenaga kerja yang bergabung Serika Pekerja Nasional kepada perusahaan tetapi tidak temu mereka melakukan mogok kerja, karena mogok kerja kemudian ada anarkis lalu ada gesekan dengan pekerja di dalam. Ada korban (meninggal dunia) TKI 1, TKA 1," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait