Tagih Utang Rp2,6 Triliun, Satgas BLBI Temui Utusan Tutut dan Tommy Soeharto

  • Arry
  • 28 Oktober 2021 12:14
Satgas BLBI Tagih Utang Para Obligor dan Debitur(ICW/antikorupsi.org)

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI memanggil Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto dan adiknya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Menurut Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, pemanggilan dua anak Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto itu untuk membahas penagihan utang BLBI sebesar Rp2,6 triliun.

"Kita sudah bertemu dengan kuasanya dan satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh satgas kepada yang bersangkutan, manakala penyelesaian tidak dapat dilakukan secara sukarela," kata Rionald dalam konferensi pers secara daring, di Jakarta, Rabu (27/10).

Baca Juga
Daftar Pengutang BLBI: Ada Tommy & Tutut Soeharto, Marimutu Sinivasan

Namun, Rionald tidak menjelaskan isi pertemuan itu. "Mengenai apa yang akan kami lakukan, itu nanti kita lihat dari tindakan kita," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan pihaknya tidak ingin ada tawar menawar dengan obligor dan debitur

"Kita akan bertindak, karena sejak dulu, kalau kita tidak bertindak, selalu terjadi tawar-menawar. Waktu tawar-menawar ini enggak jelas. Kita ini akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Mahfud.

Baca Juga
Satgas BLBI Kejar 2 Keluarga Cendana dan Bakrie

Mahfud mengakui, respons para obligor dan debitur BLBI beragam saat dipanggil Satgas. Ada yang mengakui memiliki utang namun jumlahnya lebih kecil hingga ada yang tidak mengkuinya.

"Nah, kita akan selesaikan semuanya, yang ngaku tidak punya utang, tapi kita punya bukti, nanti kita tempuh jalur hukum," ujarnya.

 

Baca Juga

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan