Eks Pramugari Siwi Widi Akan Kembalikan Rp647 Juta dari Bekas Pegawai Pajak ke KPK

  • Arry
  • 28 Jan 2022 11:12
Eks pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti(@w_hadinata/instagram)

Nama Siwi Widi Purwanti terseret dalam arus korupsi bekas pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan. Bekas pramugari Garuda Indonesia itu disebut menerima Rp647 juta dari duit suap yang diduga diterima Wawan.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan, Siwi Widi sudah mengonfirmasi akan mengembalikan duit yang diterimanya itu. Meski demikian, Siwi Widi akan tetap dihadirkan di persidangan untuk menjadi saksi dari Wawan yang menjadi terdakwa.

"Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan sejumlah Rp648 juta lebih ya itu, sejauh ini akan mengembalikan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 28 Januari 2022.

Baca Juga
Kontroversi Eks Pramugari Siwi Widi: Kasus Gundik Garuda Hingga Korupsi Ditjen Pajak

Ali menjelaskan, pengembalian uang Siwi Widi tidak menghapus unsur tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Wawan Ridwan. Pengembalian itu justru akan menjadi pembuktian jaksa terhadap kasus yang menjerat Wawan Ridwan.

"Jadi begini, kooperatifnya seseorang itu atau pun dia mengembalikan hasil tindak pidana korupsi itu tidak berpengaruh terhadap pembuktian unsur-unsur pasal," ujarnya.

Baca Juga
Bekas Pegawai Pajak Cuci Uang Rp647 Juta ke Eks Pramugari Cantik Siwi Widi

Dalam surat dakwaan, Siwi Widi disebut menerima duit total Rp647.850.000. Duit itu berasal dari Muhammad Farsha Kautsar, anak Wawan Ridwan. Farsha disebut 21 kali menyetor duit ke Siwi Widi pada 8 April hingga 23 Juli 2019.

"Terdakwa I Wawan Ridwan bersama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan," ucap jaksa KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa KPK, Asri Irwan, menyatakan pihaknya akan memanggil Siwi Widi ke persidangan untuk menjadi saksi.

"(Siwi Widi) panggil, saksi yang dipanggil banyak, ada sekitar berapa puluh," ucap jaksa Asri.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait