Guru di Surabaya yang Pukuli Muridnya Kini Jadi Tersangka

  • Arry
  • 1 Feb 2022 12:48
Aksi guru di Surabaya pukul siswa viral di media sosial(tangkapan layar/twitter)

Guru berinisial JS ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melakukan kekerasan kepada muridnya di SMP Negeri 49 Surabaya.

Tindakan JS yang diketahui sebagai guru olahraga kepada siswanya berinisial R viral di media sosial. Dalam video aksi JS terekam memukul dan membenturkan kepala R ke papan tulis.

"Kami tetapkan tersangka setelah orang tua korban melapor ke Polrestabes Surabaya. Namun tersangka tidak kami tahan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, di Surabaya, Senin, 31 Januari 2022.

Baca Juga
Viral Video Guru di Surabaya Pukuli dan Benturkan Kepala Murid ke Papan Tulis

Mirzal menjelaskan, polisi terus mengusut kasus ini dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. "Kami memeriksa tiga orang saksi, yaitu korban, ayah korban sebagai pelapor dan siswa yang menyaksikan saat kejadian," ujarnya.

Mirzal menjelaskan, keberadaan siswa di sekolah dilindungi UU Perlindungan Anak. Hal tersebut diatur dalam ayat 1 terkait kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik dan atau atau pihak lain.

Baca Juga
Ini Alasan Guru di Surabaya Pukuli dan Benturkan Kepala Siswa ke Papan Tulis

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, dan guru JS telah meminta maaf atas tindakan tersebut. Yusuf meminta setiap guru memiliki strategi dalam memberikan pembelajaran kepada anak didik dengan tujuan membantu dan menjaga proses pembelajaran akademik siswa.

"Karena kemampuan dan kompetensi anak tidak sama. Kita boleh mengarahkan anak, tapi harus diingat batasan edukasinya. Harapannya tidak ada sentuhan fisik, tapi harus menggunakan logika rasional," ujarnya.

 

Baca juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait