Profil Cassandra Angelie, Pesinetron Ikatan Cinta yang Diduga Terlibat Prostitusi

  • Arry
  • 1 Jan 2022 11:47
Artis CA yang ditangkap polisi ternyata Cassandra Angelie, pesinetron Ikatan Cinta(@cassangeliee/instagram)

Polisi mengungkapkan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis CA alias Cassandra Angelie. Pesinetron itu ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Desember 2021.

Nama Cassandra Angelie terungkap saat polisi menggelar barang butki penangkapan. Dalam salah satu barang bukti berupa bra, tertulis dengan jelas nama Cassandra Angelie.

Siapa Cassandra Angelie? Ini profilnya:

Baca Juga
Artis CA yang Ditangkap Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Pesinetron Ikatan Cinta

Cassandra Angelie sebelumnya terkenal sebagai model. Hal ini terlihat dari sejumlah foto seksi yang diunggah di Instagramnya. Dan belakangan dia terjun sebagai selebgram.

Perempuan kelahiran Bogor, Jawa Barat, pada 10 Januari 1998 itu pun kemudian terjun ke dunia sinetron. Tak tanggung-tanggung, Cassandra pun langsung mebintangi sinetron Ikatan Cinta yang tengah menanjak.

Baca Juga
Artis CA Ditangkap Polisi di Hotel Mewah, Diduga Kasus Prostitusi

Di sinetron ini, Cassandra berperan sebagai Vera. Dia adalah kekasih Dennis Setiano, tokoh antagonis di Ikatan Cinta. Denis adalah lawan dari keluarga Aldebaran yang dibintangi Arya Saloka.

Selain Ikatan Cinta, Cassandra juga pernah tampil dalam program kuliner Enaknya Mantul di salah satu televisi swasta.


Selanjutnya jadi tersangka prostitusi online >>>

 

Namun, di tengah kariernya yang tengah meningkat, Cassandra terjerat kasus prostitusi online. Dia ditangkap bersama dengan tiga muncikari di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Tiga mincikari itu adalah Mereka adalah Kelvi Krisnaldi, Reinaldi, dan Ulli Amriyadi.

"Total menetapkan empat orang sebagai tersangka, satu wanita yang merupakan publik figure inisial CA (23). Tersangka berikutnya KK (24), R (25), UA (26), mereka bertiga sebagai muncikari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga
Cassandra Angelie Ikatan Cinta Ditangkap, Bagaimana Nasib Pria Hidung Belangnya?

Cassandra Angelie dan tiga muncikari dijerat dengan pasal berlapis. "Dijerat Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara," kata Endra Zulpan.

"Keempat tersangka juga dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP," tuturnya.

Baca Juga
6 Fakta Kasus Prostitusi Cassandra Angelie: Alasan Ekonomi Hingga Tarif Rp30 Juta

Berasarkan pemeriksaan, diketahui alasan Cassandra terjerumus kasus prostitusi online ini karena faktor ekonomi. Cassandra pun disebut memiliki tarif Rp30 juta.

para muncikari 'menjual' Cassandra dengan menyebarkan foto-foto pesitenron Ikatan Cinta itu.

"Peran yang bersangkutan (CA) adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari sebuah bank swasta sebagai penampungan pembayaran atas jasa prostitusi online tersebut," kata Kombes Endra Zulpan.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait